Oleh Febrina Ratna Iskana - Minggu, 01 Februari 2015 | 02:33 WIB
JAKARTA. PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) bersiap menggulirkan
proyek Pluit City yang melibatkan reklamasi pantai utara Jakarta.
Melalui anak usahanya, PT Muara Wisesa Samudra (MWS), pengembang ini
menunjuk PT Boskalis dan Van Oord sebagai kontraktor untuk pengerukan
dan pembuatan lahan proyek tersebut.
Wibisono, Hubungan Investor Agung Podomoro mengatakan, perusahaan itu
harus merogoh kocek hingga Rp 4,9 triliun untuk membayar kedua
kontraktor tersebut. Nilai kontrak itu di luar belanja modal Agung
Podomoro tahun ini yang berkisar Rp 6,5 triliun sampai Rp 7,5 triliun.
"Kami memilih kontraktor yang sudah terkenal dalam membuat pulau
reklamasi," ujar Wibisono pada KONTAN Jumat (30/1).
Boskalis terlibat dalam beberapa proyek reklamasi di dunia, seperti
pembangunan bandara internasional New Doha di Qatar dan Pusan Newport di
Korea Selatan. Sementara Van Oord pernah menggarap reklamasi saat
terlibat di proyek Palm Jumeirah dan The World Dubai di Arab Saudi.
Kedua kontraktor itu akan mengerjakan proyek reklamasi seluas 160
hektare (ha) yang ditargetkan rampung pada 2018 mendatang. Setelah pulau
reklamasi kelar, Agung Podomoro baru membangun proyek Pluit City.
Logo PT. Agung Podomoro Tbk. (APLN) |
Proyek ini terdiri dari tiga pulau buatan. Sekitar 60% dari luas
lahan akan digunakan sebagai lahan proyek residensial dan komersial. Di
pulau hasil reklamasi, Agung Podomoro akan membangun 20 menara
apartemen, yang masing-masing berisi 500 unit, 1.200 ruko, perumahan,
vila, perkantoran, dan mal. "Kami akan bangun township baru di sana
dengan komposisi terbesar merupakan residensial," kata dia.
Untuk mengidentifikasi pasar Pluit City, Agung Podomoro telah
melakukan soft launching sejak pertengahan Januari lalu. Para konsumen
yang tertarik membeli sudah bisa memberikan booking fee, sebelum
melakukan proses jual beli.
Wibisono bilang, pra peluncuran proyek bertujuan untuk melihat animo
masyarakat terhadap proyek tersebut, sebelum perusahaan itu melakukan
menggelar pemasaran proyek Pluit City. Sementara itu, untuk waktu
pemasaran dari proyek Pluit City sendiri belum ditentukan pengembang
ini.
Pasalnya, untuk melakukan pemasaran, Agung Podomoro harus terlebih
dahulu mengantongi sejumlah izin. Salah satunya adalah izin tata ruang.
"Kami sedang menunggu semua izin keluar. Jika izin sudah keluar, kami
bisa memasarkan proyek tersebut. Kami harap tahun ini bisa memasarkan
proyek Pulit City," ujar dia.
Sumber : kontan.co.id