Saturday 30 August 2014

Satuan Perdagangan dan Faksi Harga Saham

Satuan Perdagangan Saham adalah besarnya jumlah satuan saham yang diperbolehkan untuk dijual atau dibeli di lantai bursa. Sedangkan Faksi Harga Saham adalah satuan kenaikan/penurunan harga saham, sesuai dengan harga masing-masing saham pada satu waktu tertentu. Saat ini dua hal tersebut diatur oleh Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia nomor Kep-00071/BEI/11-2013

No comments:

Post a Comment